Wagub Kalteng Tekankan Integritas dan Optimalisasi Peran BAZNAS

Wagub Kalteng Edy Pratowo saat menyampaikan sambutannya. (Foto : gel)

PALANGKA RAYA, Kaltengekspres.com – Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menegaskan bahwa amanah kepemimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan tugas mulia yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mengandung tanggung jawab moral dan sosial.

Ia berharap amanah besar tersebut dapat dijalankan dengan penuh integritas, keikhlasan, dan profesionalitas demi kepentingan umat dan masyarakat luas.

“BAZNAS ini merupakan lembaga pemerintah non struktural yang diberi kewenangan oleh pemerintah untuk melakukan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya secara resmi dan terkoordinasi,”ucap saat membacakan sambutan di Aula Jaya Tingang Lt I Kantor Gubernur Kalteng.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjadikan BAZNAS sebagai mitra strategis dalam mewujudkan visi pembangunan daerah melalui program zakat, infak, dan sedekah yang memberi dampak nyata, Kamis (19/02).

“Program-program tersebut diharapkan mampu menyentuh kelompok kurang mampu, kelompok rentan, serta masyarakat yang membutuhkan dorongan ekonomi produktif,”katanya.

Ia menekankan bahwa zakat memiliki peran penting dalam membantu pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan sosial, termasuk kesenjangan, keadilan, dan pemerataan ekonomi.

Wagub juga berpesan kepada para pimpinan BAZNAS yang baru agar segera bekerja secara proaktif dalam menggali dan mengumpulkan potensi zakat yang ada di Kalimantan Tengah.

“Ini sangat mendorong dalam peningkatan pengelolaan zakat yang efektif, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga mampu mendorong kemandirian ekonomi dan sosial masyarakat,”jelasnya.

Ia juga meminta agar sosialisasi dilakukan secara intens serta memperkuat kemitraan dengan seluruh OPD, TNI, Polri, instansi vertikal, BUMN, BUMD, pihak swasta, dan unsur masyarakat lainnya.

“Secara kita mengoptimalkan pengelolaan zakat di Kalimantan Tengah, ia secara khusus menghimbau seluruh pejabat dan ASN lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk membayar zakat secara rutin, baik zakat profesi maupun zakat maal, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah,”tegasnya.

Hal yang sama juga ditujukan kepada seluruh instansi, lembaga pemerintah, serta pihak swasta atau perusahaan di wilayah Kalimantan Tengah agar mendukung dan bekerja sama dengan BAZNAS.

“Mengeluarkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi yang diberi kewenangan oleh pemerintah dinilai menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola zakat yang profesional dan berdampak luas,”pungkas Wagub. (gel)

Berita Terkait