



SAMPIT, KaltengEkspres.com – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menegaskan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab para kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka Pembinaan Kepala Desa se-Kecamatan Pulau Hanaut, yang digelar di Balai Desa Bantian, Rabu (22/10/2025).
Dalam arahannya, Irawati menyampaikan bahwa kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan daerah. Oleh sebab itu, mereka harus memahami dengan baik fungsi dan tanggung jawab yang diemban.
“Kepala desa harus benar-benar menjalankan tugasnya sesuai aturan. Mereka harus mampu menyerap aspirasi masyarakat, menyelesaikan persoalan dengan bijak, dan menjalin komunikasi yang baik dengan BPD,” ujar Irawati.
Ia menambahkan, dalam setiap pengambilan keputusan di tingkat desa, prinsip musyawarah dan mufakat harus menjadi pedoman utama.
“Segala sesuatu di desa harus dimusyawarahkan bersama masyarakat dan BPD. Jangan mengambil keputusan sepihak yang berpotensi menimbulkan konflik atau kesalahpahaman,” tegasnya.
Menurutnya, kemajuan desa tidak hanya bergantung pada kepemimpinan kepala desa, tetapi juga pada sinergi antara pemerintah desa, perangkat desa, dan BPD.
“Kalau kepala desa dan BPD saling mendukung, maka pembangunan akan lebih cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan tersebut, diinisiasi oleh Pemkab Kotim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), sebagai upaya memperkuat kapasitas aparatur desa sekaligus meneguhkan komitmen pelayanan publik di tingkat akar rumput.
Turut hadir mendampingi Wakil Bupati, Kepala DPMD Kotim Yudi Aprianur, Camat Pulau Hanaut Dedy Purwanto, para kepala desa, ketua BPD, serta tokoh masyarakat setempat.
Camat Pulau Hanaut, Dedy Purwanto, mengatakan, kegiatan pembinaan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan dan desa.
“Wakil Bupati datang bersama Plt Kepala Dinas DPMD untuk melakukan pembinaan sekaligus pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa,” ujarnya.
Dedy menjelaskan, kegiatan ini juga bertujuan memastikan seluruh kepala desa di wilayah Pulau Hanaut memahami tata kelola pemerintahan yang baik serta menjalankan pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami ingin memastikan setiap desa berjalan sesuai koridor hukum dan aturan yang berlaku,” katanya.
Ia berharap melalui kegiatan pembinaan tersebut, para kepala desa dan BPD di Kecamatan Pulau Hanaut semakin solid dan kompak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berkeadilan. (to)