

SAMPIT, KaltengEkspres.com – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Dewan mendukung penuh langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat penegak hukum yang belakangan berhasil membongkar jaringan besar pengedar sabu lintas daerah.
“Siapa pun pelakunya harus ditindak tegas. Tak ada toleransi. Tak peduli status, jabatan, atau hubungan keluarga, semua harus diproses sesuai hukum,” kata Ketua DPRD Kotim, Rimbun, Rabu (9/10/2025) malam.
Pernyataan keras ini disampaikan menyusul pengungkapan sejumlah kasus besar narkoba di wilayah Kotim dalam beberapa pekan terakhir. Barang bukti yang disita mencapai ratusan gram, dengan tersangka berasal dari satu jaringan lintas provinsi.
“Kami sangat mengapresiasi kerja cepat BNN Kabupaten Kotim dan BNN Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam waktu singkat sudah ada bandar besar yang diamankan. Ini menunjukkan komitmen nyata memerangi narkoba,” ujarnya.
Rimbun juga mengingatkan bahwa ancaman narkoba sudah sangat serius, bahkan menjangkau pelosok dan menyasar generasi muda. Karena itu, langkah penindakan harus dibarengi dengan dukungan masyarakat dan pengawasan sosial yang kuat.
“Kotim sudah darurat narkoba. Kita semua harus bergerak, pemerintah, aparat, media, dan masyarakat. Jangan biarkan Kotim dikuasai bandar,” ungkapnya
Dia pun mendorong aparat agar tidak ragu bertindak keras terhadap pelaku yang melawan.
“Kalau melawan, sikat di tempat. Negara tidak boleh kalah dari jaringan narkoba. Ini soal masa depan generasi kita,” tegasnya.
Sebagai mitra pengawasan daerah, DPRD menyatakan siap mendukung penuh langkah BNN dan aparat penegak hukum melalui kebijakan dan sinergi lintas lembaga.
“Narkoba sudah merusak banyak hal ekonomi, moral, dan masa depan. Kita tidak boleh kalah dari sindikat. Ini saatnya bersatu, bertindak, dan bersihkan Kotim dari barang haram ini,” pungkasnya. (to)