

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan dukungan penuh terhadap gagasan Komunitas Pemuda Peduli Masyarakat (KPPM) yang mendorong lahirnya Perda tentang ekonomi kreatif.
Ketua Komisi II DPRD Kotim, Dadang Siswanto, mengatakan seluruh anggota komisi sepakat agar usulan tersebut dimasukkan ke dalam Propemperda 2026.
“Ide dari KPPM sangat konkret. Tujuannya jelas, agar ekonomi kreatif memiliki payung hukum. Kami siap mengawal hingga jadi Perda,” tegas Dadang, Rabu (8/10)
Ia menilai, pelaksanaan Perda Budaya Daerah yang sudah ada belum berjalan maksimal.
“Kegiatan pemerintah seharusnya menampilkan produk lokal, makanan, minuman, atau kerajinan khas daerah. Itu bagian dari identitas kita,” ujarnya.
Dadang juga menyoroti potensi rotan yang belum dimanfaatkan optimal.
“Kita penghasil rotan besar, tapi di kantor DPRD saja hampir tak ada perabot rotan. Ini bukti belum serius mendukung produk lokal,” kritiknya.
Sementara itu, Ketua KPPM Kotim Kreatif Network, Muhammad Ridho, menyebut audiensi ini langkah konkret pemuda untuk menyuarakan ide di bidang pertanian, perindustrian, UMKM, dan koperasi.
“Pemuda Kotim ingin ide ini jadi kebijakan nyata, bukan sekadar didengar. Kami siap mengawal hingga terealisasi,” pungkasnya. (to)