TAPD dan DPRD Barsel Sepakati Penyempurnaan APBD Perubahan 2025

Foto: Kepala BPKAD H.Ahmad Akmal Husen bersama anggota TAPD lainnya saat mengikuti rapat Banggar terkait penyempurnaan APBD Perubahan 2025.

BUNTOK, KaltengEkspres.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati tindak lanjut hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025, serta rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penjabaran APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat pembahasan yang digelar di ruang gabungan komisi DPRD Barsel pada Jumat (3/10/2025) itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Rusinah, serta dihadiri anggota Banggar dan jajaran TAPD.

Kepala BPKAD Barsel, Ahmad Akmal Husen, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menindaklanjuti seluruh catatan hasil evaluasi dari Tim Evaluasi Pemprov Kalteng. Semua arahan tersebut, katanya, telah dilaksanakan dan disampaikan kembali dalam forum Banggar untuk mendapatkan persetujuan bersama.

“Seluruh catatan evaluasi sudah ditindaklanjuti dengan baik, dan hasilnya kami bawa ke forum ini agar menjadi kesepahaman bersama antara legislatif dan eksekutif,” tegas Akmal.

Dengan adanya penyempurnaan ini, DPRD dan TAPD Barsel berharap APBD Perubahan 2025 dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Kesepahaman ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran, sekaligus mendukung pembangunan yang berkeadilan di Kabupaten Barito Selatan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham, menegaskan bahwa penyempurnaan APBD Perubahan merupakan bagian dari upaya menjaga sinkronisasi kebijakan daerah dengan pemerintah provinsi. Langkah ini juga penting untuk memastikan seluruh program pembangunan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Banggar DPRD bersama TAPD telah menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Kalteng, sehingga seluruh tahapan penyusunan APBD Perubahan dapat berjalan sesuai mekanisme dan semakin disempurnakan,” jelas Ideham kepada awak media.(rif)

Berita Terkait