Desak Penambahan Fasilitas Ramah Disabilitas di Ruang Publik

Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari

PALANGKA RAYA, Kaltengekspres.com – Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari menyoroti minimnya fasilitas ramah disabilitas di sejumlah ruang publik di Kota Palangka Raya. Kondisi ini dinilai menghambat penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses yang setara dalam beraktivitas di ruang publik.

Muthia menegaskan bahwa ruang publik seharusnya memberikan kenyamanan dan aksesibilitas bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas. “Kami melihat banyak fasilitas publik yang belum ramah disabilitas, baik itu di perkantoran, taman kota, hingga fasilitas pelayanan umum. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,”ucap Muthia, Senin (04/8).

Ia menyebutkan bahwa ketersediaan jalur kursi roda, guiding block bagi tuna netra, toilet khusus disabilitas, hingga rambu yang mudah dipahami masih sangat terbatas. Padahal, regulasi terkait inklusivitas ruang publik sudah jelas diamanatkan.

“Ini bukan sekadar soal fasilitas fisik, tetapi wujud penghargaan terhadap hak-hak penyandang disabilitas. Kita ingin mereka bisa menikmati ruang publik dengan aman dan nyaman, sama seperti masyarakat lainnya,”lanjutnya.

Ia juga mendesak pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap fasilitas publik yang ada, sekaligus menyiapkan rencana penambahan sarana yang sesuai dengan standar pelayanan minimal bagi penyandang disabilitas.

Selain itu, ia mendorong adanya kolaborasi dengan komunitas penyandang disabilitas untuk mendengar langsung kebutuhan mereka. Keterlibatan komunitas disabilitas penting agar program yang dibuat benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.

Menurutnya, penyediaan fasilitas ramah disabilitas bukan hanya soal pemenuhan kewajiban, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan kota yang inklusif dan berkeadilan.

“Jika ruang publik kita ramah bagi disabilitas, itu menunjukkan bahwa kota ini benar-benar peduli terhadap semua warganya,”tandasnya. (gel)

Berita Terkait