




PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terkait rencana penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Freddy, kebijakan tersebut perlu dikaji dengan matang agar tidak hanya berorientasi pada efisiensi anggaran, tetapi juga menjaga efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.
Saat ini lanjut dia, pihaknya masih menunggu kejelasan dasar hukum yang akan digunakan dalam rencana penggabungan tersebut, apakah melalui revisi Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur tentang organisasi dan tata kerja pemerintah provinsi.
“Kalau alasan utama penggabungan semata-mata karena keterbatasan anggaran, maka hal tersebut kurang tepat,”ujarnya,.
Kendati demikian, ia tidak menampik bahwa dalam jangka pendek penggabungan OPD dapat menimbulkan dampak tertentu yang perlu diantisipasi sejak awal.
“Yang terpenting adalah bagaimana fungsi, tugas, dan pembagian kerja tetap berjalan efektif dan efisien. Selama ada perencanaan yang matang dan kejelasan job description, berbagai kendala masih bisa diatasi,” ujarnya, baru-baru ini. (ro)