



SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat terus memperkuat penataan lalu lintas di wilayah perkotaan, terutama terkait pengaturan kendaraan bertonase besar dan penertiban parkir liar.
Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Raihansyah, mengatakan bahwa truk dan angkutan barang berukuran besar kembali diarahkan untuk menggunakan jalur Lingkar Selatan dan Lingkar Utara, agar tidak masuk ke pusat kota.
“Jalur Lingkar Selatan sudah memadai. Arus kendaraan berat diarahkan di Jalan Lingkar. Angkutan sudah mulai menurun dalam dua pekan terakhir. Kami terus lakukan pengawasan hingga malam hari agar jalur kota tetap lancar,” ujar Raihansyah, Jumat (7/11/2025).
Selain itu, Dishub juga menertibkan parkir liar di titik-titik rawan kemacetan, terutama pada ruas jalan protokol dan persimpangan yang sering terjadi penumpukan kendaraan.
“Parkir ini misalnya di simpang-simpang yang dikeluhkan masyarakat mengganggu lalulintas. Tentunya kami akan patroli kalau ditemukan akan ditegur dan ditindak,” ujarnya.
Untuk mempercepat penanganan masalah di lapangan, Dishub sedang mempersiapkan Unit Reaksi Cepat (URC) yang dapat dikerahkan setiap saat. URC ini akan menangani kondisi mendesak seperti kendaraan mogok atau amblas yang mengganggu jalan, gangguan fasilitas lalu lintas, hingga perbaikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang padam.
“URC ini kami bentuk dengan sistem piket. Namun saat ini masih menunggu payung hukum berupa Peraturan Bupati, karena terkait pembiayaan dan struktur penugasannya,” jelasnya.
Dishub juga melakukan evaluasi terhadap titik putar balik (U-turn) dan rambu lalu lintas di jalur utama kota untuk meningkatkan keselamatan pengendara.
Terkait pemadaman lampu PJU di kawasan Jalan Pramuka beberapa waktu lalu, Raihansyah menegaskan bahwa hal tersebut terjadi akibat kabel yang tergerus alat berat saat pekerjaan perataan jalan. “Itu bukan karena gangguan listrik atau kerusakan bahan. Sudah kami perbaiki, dan sekarang penerangan di area tersebut kembali normal,” imbuhnya.
Pemkab menegaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lalu lintas kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. (to)