



NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – DPRD Kabupaten Lamandau kembali menggelar Rapat Paripurna pada Rabu 12 November 2025. Adapun agenda sidang kali ini adalaah penyampaian Pidato Pengantar Bupati Lamandau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Lamandau ini diikuti oleh Unsur Pimpinaan dan seluruh anggota Legislatif, Bupati Lamandau, para Asisten Setda, Kepala OPD, serta Forkopimda.
Dalam pidatonya, Bupati Lamandau menyampaikan bahwa arah kebijakan belanja daerah tahun 2026 disusun sejalan dengan landasan kebijakan APBD dan berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan, kebijakan tersebut meliputi, melanjutkan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden, tetap memprioritaskan peningkatan layanan publik, memfokuskan program pembangunan untuk mendukung prioritas pembangunan tahun 2026 serta pencapaian sasaran RPJMD Kabupaten Lamandau Tahun 2025–2029.
“Mengalokasikan belanja modal untuk pembangunan dan pengembangan sarana serta prasarana yang secara langsung menunjang pelayanan dasar kepada masyarakat,” imbuhnya.
Bupati Lamandau juga memaparkan secara singkat pokok-pokok Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“Dengan penyampaian nota keuangan dan Ranperda APBD TA 2026, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin dengan baik demi mewujudkan pembangunan Lamandau yang maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya. (Btg)