Bupati Lamandau Buka Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian

Bupati Lamandau Rizky Adtya Putra, Membuka Kegiatan Pelatihan Perkoperasian

NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) setempat, menggelar pendidikan dan pelatihan perkoperasian di Aula BPKPD Lamandau, Rabu 12 November 2025.

Kegiatan yang juga dirangkai dengan kegiatan pemberdayaan dan perlindungan koperasi yang wilayah keanggotaannya di Kabupaten Lamandau itu dibuka langsung oleh Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra.

Dalam sambutannya, Bupati Rizky Aditya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangatlah penting agar keberadaan koperasi di Kabupaten bisa memberikan manfaat, utamanya bagi anggotanya.

“Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk memberikan pembinaan arahan kepada seluruh anggota, pengawas, pengurus dan karyawan koperasi,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, koperasi hadir sebagai sebuah gerakan ekonomi kerakyatan yang memiliki peran strategis dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.

“Mengingat pentingnya hal tersebut, pemerintah daerah terus berupaya u tuk mendorong pertumbuhan koperyang sehat, mandiri dan berdaya saing,” jelasnya.

Bupati menyebut, dibutuhkan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Hal ini penting u tuk menghindari konflik yang bisa saja muncul akibat kecurigaan.

“Kita tidak bisa menutup mata terhadap permasalahan koperasi yang ada di Kabupaten Lamandau. Sering munculnya konflik internal dan eksternal pada koperasi salah satunya dipicu dari kurang transparannya pengurus dalam mengelola koperasi,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, sambung dia lagi, diharapkan para peserta dapat memperoleh pengetahuan dan wawasan baru serta meningkatkan keterampilan manajerial dan teknis dalam mengelola koperasi.

“Sehingga apabila terjadi konflik bisa diselesaikan melalui musyawarah pada rapat anggotanya, karena kekuasaan tertinggi pada koperasi adalah rapat anggota,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kepala DKUKMPP Lamandau, Penyang, menyampaikan bahwa kegiatan pendidikan dan pelatihan perkoperasian itu diantaranya adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang perkoperasian.

“Sehingga setelah mengikuti kegiatan, para peserta diharapkan mengerti dan memahami tentang kebijakan umum koperasi, Kepatuhan pada regulasi Undang-Undang Perkoperasian dan Peraturan Perkoperasian, penyusunan laporan keuangan koperasi melalui E-Koperasi, sekaligus meningkatkan sumberdaya pengurus dan pengawas koperasi terkait mindset kewirausahaan, pengembangan dan inovasi koperasi,” harapnya. (Btg)

Berita Terkait