



SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersiap melakukan perampingan besar-besaran terhadap Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Sedikitnya enam instansi disebut bakal digabung menjadi satu dinas, sebagai langkah efisiensi anggaran dan penyederhanaan birokrasi.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim, Masri, mengatakan proses kualifikasi SOPD kini tengah dibahas di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Hasil pembahasan itu akan menjadi dasar perubahan nomenklatur dan regulasi baru oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal).
“Kualifikasi SOPD lagi diproses di Bappeda. Setelah itu hasilnya jadi dasar penyusunan regulasi. Nanti akan diatur dalam peraturan bupati,” ujar Masri, Selasa (28/10/2025).
Ia mengungkapkan, perubahan ini juga akan berdampak pada struktur jabatan eselon III dan II, mengingat mulai 1 November nanti terdapat 14 jabatan kepala dinas yang kosong. Beberapa posisi kemungkinan dihapus karena adanya penggabungan instansi.
Salah satu contoh, kata Masti, adalah kemungkinan penggabungan Dinas Pendidikan dengan Dinas Perpustakaan, mengingat posisi kepala dinas Perpustakaan masih kosong.
“Kalau sudah digabung dan perda SOTK-nya disahkan, tidak dilakukan asesmen baru. Asesmen hanya untuk SOPD yang tidak digabung,” jelasnya.
Langkah perampingan ini, tegas Masti, dilakukan untuk efisiensi belanja daerah, terutama terkait tunjangan jabatan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Kalau dua jabatan tinggi pratama digabung jadi satu, otomatis ada efisiensi besar dari sisi tunjangan dan TPP,” ucapnya.
Ia juga menepis kekhawatiran terjadinya penumpukan ASN di satu dinas setelah penggabungan. Pemkab, kata Masti, akan melakukan pemetaan ulang (mapping) agar distribusi pegawai tetap seimbang.
Selain itu, banyak jabatan eselon IV di tingkat kecamatan yang masih kosong dan berpotensi diisi dari hasil penataan struktur baru.
“Harapannya Januari 2026 semua sudah tuntas dan bisa jalan penuh bersamaan dengan APBD 2026,” tandasnya. (to)