



SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama DPRD Kotim resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan persetujuan bersama tersebut digelar dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kotim, Selasa (28/10/2025), yang berlangsung khidmat dan penuh suasana kebersamaan.
Rapat dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD, Rimbun, serta dihadiri Wakil Bupati Kotim, Irawati, unsur Forkopimda, pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Kotim, serta para anggota legislatif.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Kotim Irawati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam membahas Raperda APBD 2026 hingga mencapai kesepakatan bersama.
“Pencapaian ini bukan hal yang mudah. Kita telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk membahas bersama hingga mencapai kesepakatan terhadap Raperda APBD 2026,” ujar Irawati.
Ia menegaskan bahwa persetujuan Raperda ini menjadi bukti nyata sinergi dan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga arah pembangunan daerah.
Dalam struktur APBD 2026, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1,94 triliun, atau menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,3 triliun. Adapun belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,96 triliun dengan pembiayaan netto sebesar Rp27,7 miliar.
Meski mengalami penurunan, Irawati menegaskan bahwa penyusunan APBD tetap disusun secara realistis, terukur, dan berorientasi pada prioritas pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Kami tetap berkomitmen agar pelaksanaan program pembangunan berjalan optimal meski di tengah keterbatasan anggaran. Yang penting adalah efisiensi, ketepatan sasaran, dan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Setelah disetujui bersama, Raperda APBD 2026 akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil evaluasi gubernur nantinya menjadi dasar penetapan APBD Kotim 2026 menjadi peraturan daerah (Perda).
Irawati juga mengajak seluruh pihak agar terus menjaga semangat optimisme di tengah situasi fiskal yang menantang, sekaligus menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) baru guna mendukung keberlanjutan pembangunan.
“Mari kita jaga semangat kebersamaan ini. Dengan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, kita mampu membawa Kotawaringin Timur ke arah yang lebih maju,” tandasnya. (to)