

PALANGKA RAYA, Kaltengekspres.com – Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Wengga Febri Dwi Tanada, mendorong pemerintah desa agar mulai menerapkan sistem pelayanan berbasis digital guna meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Wengga, penerapan teknologi informasi di tingkat desa akan mempermudah akses warga terhadap berbagai layanan administrasi, seperti surat menyurat, kependudukan, hingga informasi bantuan sosial.
“Digitalisasi desa akan memangkas birokrasi dan mempercepat pelayanan. Warga tidak perlu lagi menunggu lama hanya untuk urusan administrasi sederhana,” ujarnya, Selasa (14/10).
Ia menilai, inovasi digital juga membantu pemerintah desa dalam melakukan pendataan yang lebih akurat dan terintegrasi. Hal ini penting untuk memastikan program pembangunan tepat sasaran.
Maka dari itu, Wengga berharap pemerintah provinsi turut mendukung dengan menyediakan pelatihan bagi aparatur desa agar mampu mengoperasikan sistem digital dengan baik.
“Jangan sampai sistemnya sudah ada, tapi SDM-nya belum siap. Maka pelatihan menjadi hal penting,”lugasnya.
Menurutnya, desa-desa di Kalteng memiliki potensi besar untuk berkembang jika mampu memanfaatkan teknologi dengan optimal, terutama dalam pelayanan publik dan pengelolaan keuangan desa.
“Desa digital bukan hanya soal teknologi, tapi juga tentang transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat,”jelasnya.
Mengungkapkan, ia juga mengajak seluruh kepala desa untuk berinovasi sesuai kondisi wilayah masing-masing agar kemajuan digitalisasi desa dapat merata di seluruh Kalteng.
“Dengan inovasi digital, pelayanan publik di desa bisa menjadi lebih cepat, mudah, dan terpercaya,”imbuhnya. (gel)