Dewan Soroti Layanan UGD, Desak Pemkab Kotim bertindak

Anggota DPRD Kotim Dapil I, Suprianto, saat reses baru-baru ini. (Foto : IST)

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Daerah Pemilihan (Dapil I) Suprianto, menyoroti persoalan pelayanan kesehatan yang dirasakan langsung oleh masyarakat diwilayahnya. Dalam kegiatan resesnya, banyak warga mengeluh karena belum bisa menikmati layanan Unit Gawat Darurat (UGD) secara gratis meskipun dana bantuan sudah disiapkan oleh pemerintah daerah.

“Kasihan masyarakat, mereka datang ke rumah sakit dalam kondisi darurat tapi masih harus keluar uang sendiri. Padahal anggarannya sudah ada, hanya karena aturan belum jalan,” ujar Suprianto, Selasa (21/10/2025).

Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kotim ini menilai, lambatnya penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) membuat dana bantuan tidak bisa disalurkan. Akibatnya, rumah sakit tidak dapat melakukan klaim, sementara warga terpaksa membayar biaya pelayanan secara mandiri.

“Uangnya tersedia di kas daerah, tapi karena dasar hukumnya belum ada, rumah sakit tidak berani menggunakan. Kalau dipaksakan, malah bisa jadi temuan. Akhirnya masyarakat yang jadi korban,” tegasnya.

Suprianto mengatakan, kebijakan layanan UGD gratis seharusnya segera dijalankan karena menyangkut nyawa orang. Ia mendesak Pemkab Kotim untuk mempercepat penyusunan dan penerbitan Perbup agar masyarakat tidak lagi terbebani.

“Kalau warga sedang darurat, tidak ada waktu memikirkan administrasi. Pemerintah harus hadir di situ. Jangan biarkan rakyat kebingungan di tengah situasi genting,” ucapnya.

Selain keluhan soal kesehatan, Suprianto juga menerima aspirasi terkait kondisi jalan dan drainase di beberapa wilayah yang masih memprihatinkan. Ia menyoroti adanya salah satu kasus tumpang tindih program pembangunan, seperti pengerukan anak sungai yang bersamaan dengan proyek penimbunan jalan.

“Programnya bagus, tapi karena tidak dikomunikasikan, jadi tumpang tindih. Harusnya lintas instansi bisa duduk bersama agar pembangunan tidak mubazir,” tambahnya.

Suprianto berharap, pemerintah daerah lebih mendengarkan suara masyarakat dan memastikan kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya.

“Rakyat tidak perlu janji, mereka hanya ingin kebijakan yang bisa dijalankan dengan cepat dan nyata,” pungkasnya. (to)

Berita Terkait