

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim mengusulkan tiga raperda strategis ke DPRD Kotim, saat digelarnya rapat paripurna DPRD, Senin (8/9/2025).
Tiga raperda tersebut yakni RAPBD 2026, dan Raperda Pencegahan, Penghentian Konflik Sosial serta Pemulihan Pascakonflik, kemudian Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Mikro.
“Untuk RAPBD 2026 kita susun seimbang tanpa defisit. Fokus pada program produktif, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penguatan ekonomi daerah,” ujar Irawati saat menyampaikan pidatonya.
Irawati menekankan, aturan terkait konflik sosial dibutuhkan untuk memperkuat koordinasi penanganan sejak tingkat desa hingga kabupaten. Sementara itu, regulasi baru untuk koperasi dan UMKM dinilai mendesak karena aturan lama sudah tidak sesuai dengan tantangan ekonomi saat ini.
“Koperasi dan UMKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Pemerintah harus hadir, melindungi, sekaligus memberdayakan agar mereka semakin kuat dan mampu bersaing,” tegasnya.
Ia optimistis pembahasan tiga Raperda tersebut bersama DPRD akan berjalan lancar.
“Jika semua pihak solid, regulasi ini bisa jadi pijakan penting untuk mewujudkan Kotim yang lebih maju, sejahtera, dan kondusif,”jelasnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kotim Juliansyah mengatakan, menyambut baik usulan tersebut. Pihaknya berharap usulan raperda ini dalam waktu dekat dibahas bersama oleh seluruh fraksi. (ja)