Pemkab Barsel Tahun Depan BPKATahun Depan BPKAD Berencana Melelang Aset Daerah

Kepala BPKAD Barsel, H Ahmad Akmal Husaen

Foto: Kepala BPKAD Barsel, H. Ahmad Akmal Husen

Buntok, KaltenEkspres.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) berencana melaksanakan lelang aset daerah pada tahun 2026 mendatang. Rencana ini disampaikan langsung oleh Kepala BPKAD Barsel, H. Ahmad Akmal Husen, kepada awak media, Jum’at (26/09/2025).

Menurutnya, lelang tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan aset yang sudah tidak produktif, tidak efisien, atau tidak lagi mendukung kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan. Dengan dilelangnya aset-aset tersebut, diharapkan bisa memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita berencana tahun depan (2026), karena diperkirakan banyak aset yang memenuhi syarat untuk dilelang. Hanya saja, memang ada tantangan terkait biaya lelang yang cukup besar, sehingga kita harus benar-benar melakukan perhitungan yang matang,” jelas Akmal.

Ia menambahkan, aset yang akan dilelang dapat berupa barang bergerak maupun tidak bergerak. Barang bergerak bisa berupa kendaraan dinas yang sudah berusia tua atau tidak layak pakai, sementara barang tidak bergerak dapat berupa tanah maupun bangunan yang statusnya memang sudah tidak difungsikan lagi. Semua proses akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Prinsipnya, kami akan memastikan lelang aset ini berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai mekanisme hukum. Setiap rupiah hasil lelang nantinya akan masuk ke kas daerah untuk dipergunakan kembali dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sebelum proses lelang dilakukan, pihaknya akan melaksanakan tahapan inventarisasi dan penilaian aset. Hal ini penting untuk mengetahui kondisi terkini dan nilai wajar dari setiap aset yang akan dilelang.

“Tidak bisa sembarangan, karena harus ada penelitian, verifikasi, hingga persetujuan sesuai mekanisme. Kita ingin memastikan bahwa aset yang dilelang memang layak, baik dari sisi administrasi maupun kondisi fisiknya,” tegasnya.

Dengan adanya rencana ini, masyarakat diharapkan dapat ikut mengawasi sekaligus berpartisipasi dalam proses lelang nantinya. Pemerintah daerah menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi kunci agar pelaksanaan lelang aset daerah benar-benar memberi manfaat, baik bagi kas daerah maupun masyarakat. (rif).

Berita Terkait