


BUNTOK, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Sosialisasi Penyusunan Standar Harga Satuan, Selasa–Rabu (6–7 Mei 2025), di Aula BPKAD setempat.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kasubag Perencanaan/JFT Perencana, Bendahara Pengeluaran, serta Pengurus Barang Pengguna dari seluruh OPD lingkup Pemkab Barsel.
Kabid Aset Daerah BPKAD Barsel, Rahmato Y Madjen, mewakili Kepala BPKAD H. Akhmad Akmal Husaen, SSTP, MA, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesiapan aparatur dalam penyusunan standar harga satuan barang dan jasa, serta standar biaya pemerintah daerah.
“Pembekalan ini khusus untuk pejabat dan pegawai yang menangani perencanaan, bendahara pengeluaran, dan pengurus barang pada setiap OPD. Ada dua pokok bahasan, yaitu rencana kebutuhan milik daerah dan penyusunan standar harga,” jelas Rahmato.kepada awak media Selasa (06/05/2025).
Menurutnya, penyusunan tersebut merupakan amanat Permendagri dan menjadi salah satu instrumen penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
“Dalam Permendagri disebutkan, RKPMD harus sudah clear pada bulan Juni. Untuk RKPMD 2026 sudah disusun, dengan menyesuaikan harga perubahan tahun 2025 yang diminta dari Inspektorat Daerah,” tambahnya.
Rahmato berharap seluruh SKPD dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, memahami kepentingannya, dan mampu menginput data ke dalam sistem.
“Mudah-mudahan bulan Juni sesuai ketentuan sudah selesai. Karena KPK memberi nilai penuh jika tidak terlambat, bahkan satu hari pun. Semoga sosialisasi dua hari ini bisa berjalan sesuai harapan,” pungkasnya. (Rif).