

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Sebanyak 138 aparatur di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Mereka terdiri dari 4 CPNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan 134 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi 2024.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) berlangsung di Balai Diklat Aparatur BKPSDM Kotim, dipimpin langsung Wakil Bupati Kotim, Irawati, Senin (29/9/2025).
Dalam arahannya, Irawati menekankan pentingnya peran ASN baru dalam memperkuat birokrasi daerah. Ia meminta agar mereka tidak hanya mengisi formasi, tetapi juga menghadirkan solusi dalam pelayanan publik.
“Saudara-saudari bukan hanya datang untuk mengisi formasi, tetapi juga membawa energi baru, pemikiran baru, dan semangat pelayanan yang segar,” ujar Irawati.
Ia juga menegaskan, baik PNS maupun PPPK memiliki tanggung jawab yang sama di mata pelayanan publik.
“Pelayanan publik tidak mengenal batas administratif,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, menyebutkan total penerima SK kali ini sebanyak 138 orang. Selain itu, agenda juga diisi dengan pembekalan agar ASN baru siap menjalankan tugas.
“Untuk PPPK paruh waktu TMT-nya 1 Oktober, proses administrasi masih berjalan di BKN. Kita berharap segera selesai agar SK bisa langsung diterima,” kata Kamaruddin.
Ia menambahkan, secara keseluruhan ada 1.891 orang yang lulus seleksi PPPK di Kotim, sebagian besar dari tenaga teknis. Sementara tenaga kesehatan dan guru sudah lebih dulu terakomodasi dalam seleksi sebelumnya.
Pemkab berharap seluruh ASN yang baru diangkat dapat memberikan kontribusi nyata untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di Kotim. (ja)