KASONGAN, KaltengEkspres.com – Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful, melantik Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Hilir. Prosesi pelantikan ini berlangsung di Gedung lantai II Bapedalitbang Katingan, Kamis (21/3/2024).
“Pelantikan ini mengacu pada peraturan Gubernur Kalteng Nomor 16 Tahun 2008 tentang kelembagaan adat dayak di Kalimantan Tengah, kemudian dilanjutkan pengangkatan jabatannya oleh Bupati mengacu pada sumpah janji,”kata Saiful kepada awak media, Kamis (21/7).
Selain itu lanjut Saiful, berdasarkan rekomendasi Dewan Adat Dayak atas nama Dunes B.Gasan menjabat sebagai Damang Kepala Adat Katingan Hilir periode 2024 – 2030.
“Kepada damang yang baru dilantik, agar mempersiapkan jadwal pelantikan mantir adat desa se – Kecamatan Katingan Hilir. Dimana tugas dan fungsi Damang Kepala Adat di Katingan Hilir cukup berat, mengingat dipundak Damang Kepala Adat terpikul beban tanggungjawba menegakkan budaya,” ungkapnya.
Kemudian juga, tambah Saiful, Damang Kepala Adat perlu melestarikan dan mengembangkan adat istiadat serta lembaga adat khususnya di Kabupaten Katingan, serta ikut menjaga kerukunan kedamaian antar golongan.
“Karena itu diharapkan, kedudukannya sebagai mitra Camat dalam memberdayakan dan melestarikan pengembangan adat istiadat,”bebernya.
Pada kesempatan ini ia mengingatkan kepada Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Hilir Dunes B. Gasan untuk bersikap dan berperilaku bijak, sehingga tak ada pihak -pihak yang merasa tersisih dan ditinggalkan, dengan berbekal hal itu upayakan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayahnya. (isnaeni)