Bupati Sakariyas Tetapkan Status Siaga Bencana

Bupati Katingan, Sakariyas usai melakulan rapat koordinasi dengan instansi terkait, menyikapi perkembangan dna situasi daerah terhadap bahaya penyebaran virus corona. Foto : MI

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Bupati Katingan, Sakariyas didampingi Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto dan Sekda Katingan, Nikodemus memimpin jalannya rapat koordinasi, di ruang rapat kantor Bupati Katingan, Senin (16/3/2020) sore sekitar pukul 15.00 Wib.

Usai rapat sekitar pukul 18.00 Wib Bupati menyampaikan Kabupaten Katingan dalam menyikapi bahaya penyebaran kasus Corona atau Covid-19 ini, serta demi kelangsungan hidup umat manusia, maka Katingan menetapkan status siaga bencana.

“Status siaga bencana ini selama 30 hari ke depan sejak tanggal 16 Maret hingga 16 April 2020, dan dapat diperpanjang,” kata Bupati Sakariyas.

Sebelumnya, dirinya juga menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Katingan tak melaksanakan kegiatan apel pagi dan tak melakukan absensi sidik jari, tetapi tetap melakukan absensi secara manual di instansi masing -masing.

Dalam rapat kordinasi tersebut melibatkan semua pihak terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPBD, dan instansi terkait lainnya. (MI)

 

Berita Terkait