

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Polda Kalteng tidak tinggal diam dan telah membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan penggunaan peluru tajam yang menewaskan satu warga saat terjadinya bentrokan di PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP), Sabtu (7/10/2023). Tim invesitgasi ini terdiri dari unit Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum).
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombes Erlan Munaji mengatakan, tim investigasi dibentuk untuk mengungkap benar atau tidaknya peluru tajam yang menewaskan Wijik (35) berasal dari senjata anggota Polri.
“Investigasi masih terus berjalan untuk mengumpulkan bukti dan fakta. Hasilnya seperti apa, nanti kami sampaikan,” kata Erlan, Selasa (10/10/2023).
Erlan menambahkan, tim Propam dan Itwasum sebelum juga telah melakukan rekonstruksi dan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota yang melakukan pengamanan saat bentrokan terjadi. Dalam proses rekonstruksi tersebut, tim Propam dan Itwasum tidak disebutkan siapa saja saksi yang telah diperiksa.
“Semua anggota yang melakukan pengamanan saat itu diperiksa. Diantaranya personel Sabhara, Brimob maupun TNI dengan bantuan Denpom,” ucapnya.
“Yang pasti Polri akan mengambil tindakan tegas jika nantinya benar adanya pelanggaran dilakukan oknum anggota,” sambung Erlan
Seperti diketahui, dalam bentrokan tersebut tiga orang warga dilaporkan tertembak. Seorang diantaranya atas nama Wijik menghembuskan nafas terakhir dengan luka lobang di dada. Menurut keterangan kerabat korban, hasil autopsi di Rumah Sakit dr Murjani Sampit memastikan luka akibat tembakan peluru tajam. (ran)