TBBR Bakal Kerahkan Lima Ribu Pasukan Merah

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) TBBR Kotim Jainal saat foto bersama anggotanya. (Foto : istimewa)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Organisasi masyarakat (ormas) Dayak Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) bereaksi keras terhadap aksi kepolisian saat kembali bentrok dengan warga Desa Bangkal di area PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) I pada Sabtu (7/10/2023). Bahkan TBBR berencana mengerahkan lima ribu orang pasukan merah untuk melakukan unjuk rasa.

“Kami akan menurunkan lima ribu pasukan merah untuk melakukan unjuk rasa,” kata Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) TBBR Kabupaten Kotawaringin Timur Jainal, Minggu (8/10/2023.

Jainal mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pengurus TBBR se-tanah Dayak setelah pecahnya bentrok susulan. Dimana bermula saat warga kembali melakukan unjuk rasa menuntut hak plasma kepada PT HMBP.

“Dari rapat koordinasi itu kami sudah menerima informasi terkait bentrok warga dengan aparat. Untuk itu kami mengambil sikap tegas dan jelas,” ujarnya.

Lima ribu pasukan merah akan dikerahkan untuk melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes atas sikap kepolisian yang membubarkan massa. Apalagi terdapat beberapa warga menderita luka tembak dan dikabarkan seorang diantaranya meninggal dunia.

Jainal menambahkan, ada lima poin sikap yang dikeluarkan TBBR. Diantaranya mengecam tindakan aparat dan menginstruksikan seluruh pasukan merah TBBR se-tanah Dayak untuk siaga.

“Kami juga meminta kapolri mengusut dan menindak tegas aparat yang melakukan penembakan dan mencopot Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto,” tegas Jainal. (ran)

Berita Terkait