Mabuk Berat, Pria Bertato Diciduk Polisi

Personel SPKT Polresta Palangka Raya ketika mengamankan seorang pria yang sedang mabuk berat, Selasa (10/10) malam. (Foto : istimewa)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang pria berinisial P (31), warga Jalan B Koetin Kota Palangka Raya terpaksa harus berurusan dengan polisi. Ia diamankan anggota kepolisian lantaran dalam kondisi mabuk berat dan membuat onar warga setempat, Selasa (10/10/2023) malam.

Warga yang resah kemudian melapor dan tidak lama beberapa anggota dari Polresta tiba di lokasi. Personel menemukan dan langsung mengamankan terlapor (P) agar tidak meresahkan warga. Apalagi saat itu dirinya sedang berdiri di tepi jalan dengan keadaan mabuk.

“Terlapor juga merupakan warga di kawasan Jalan B Koetin. Kita amankan agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban serta meresahkan masyarakat,” ungkap anggota SPKT Polresta Palangka Raya Aipda Partogi Sinaga.

Setelah mengamankan pria tersebut, Aipda Partogi dan rekan-rekannya pun langsung mengantarkan terlapor ke kediamannya yang tak jauh dari TKP. Dimana juga dibantu oleh ketua RT, Babinsa dan warga setempat.

“Terlapor akhirnya kami serahkan kepada pihak keluarga untuk diamankan karena apabila dibiarkan berpotensi berbuat onar dan mengganggu situasi kamtibmas,” ungkapnya.

Guna memastikan tak kembali berulah, pihak keluarga juga membuat surat pernyataan untuk dapat menjaga dan memastikan terlapor tidak lagi mengulangi perbuatannya. (ran)

Berita Terkait