Dua IRT Tertangkap Basah Mencuri di Toko Sembako

Kedua pelaku saat diamankan warga Senin (9/10). (Foto : rangga)

PALANGKA RAYA , KaltengEkspres.com– Entah apa yang ada dibenak SW (30) dan SU (34). Kedua ibu rumah tangga (IRT) ini malah nekat melakukan aksi pencurian alias mengutil pada toko sembako yang ada di Jalan Tjilik Riwut Km 8 Palangka Raya, Senin (9/10/2023). Apesnya lagi, aksi keduanya dipergoki oleh korban yang akhirnya harus pasrah saat digelandang ke polresta.

“Aksi kedua pelaku mengutil ini sebelumnya memang sudah dicurigai pemilik toko. Benar saja saat digeledah ditemukan barang bukti,” ungkap Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santoto melalui Kanit I SPKT Aiptu Teguh.

Teguh menjelaskan, kedua pelaku datang ke toko korban layaknya pembeli. Namun entah bagaimana korban mencurigai gerak gerik keduanya. Dimana SW meletakan barang belanjaan di meja kasir, sedangkan SU memasukan sejumlah barang ke dalam jaket yang ternyata ada tas.

“SW bermaksud mengalihkan perhatian pemilik toko sedangkan SU beraksi menyelipkan barang yang dijual ke dalam tas di balik jaketnya,” kata Teguh.

Namun apes, ketika hendak keluar dari dalam toko, keduanya dicegat oleh korban sambil berteriak meminta tolong kepada warga. Mendegar teriakan maling, warga pun berbondong-bondong datang dan mengamankan kedua pelaku.

“Ditemukan barang bukti seperti popok, minuman ringan dan lain-lain,” terangnya.

Kedua pelaku pun tak berkutik lantaran aksi mengutilnya telah terbongkar. Alhasil petugas kepolisian yang datang ke TKP langsung mengamankan keduanya bersama barang bukti. (ran)

Berita Terkait