SAMPIT, KaltengEkspres.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyerahkan secara simbolis sebanyak 47 SK pensiun PNS yang telah memasuki masa purna tugas.
Penyerahan SK ini berlangsung di Balai Diklat Aparatur BKPSDM Kotim, Jumat (28/7/2023). Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Irawati, Sekretaris Daerah Fajrurrahman, dan Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu.
Bupati mengatakan, SK ini diserahkan karena terhitung 1 Juli 2023 dan 1 Agustus 2023, sebanyak 47 PNS ini sudah memasuki masa pensiun atau purna tugas.
“Pensiunan ini memang kalau jabatan struktural eselon III usia 58 sudah pensiun. Kalau pegawai yang menduduki jabatan tinggi Pratama 60 tahun dia pensiun,” ujar Halikin.
Ia menyebutkan, dari puluhan PNS yang pesiun ini banyak yang terjun ke politik karena memang mereka masih dalam kondisi sehat.
“Tentunya jika mereka menjadi mitra pemerintah di legislatif akan lebih mudah berkomunikasi dengan pemerintah daerah, karena sudah pernah menjabat sebagai kepala dinas,”ucap Halikin.
Halikin menjelaskan, untuk pejabat yang telah purna tugas masa jabatanya, nanti akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt) guna mengisi kekosongan jabatannya.
“Penunjukkan Plt bertujuan agar tidak terjadi stagnan urusan di dinas atau OPD tersebut hingga mengangkat pejabat definitif,”tandas Halikin. (ahmad)