SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim menyerahkan nota rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) kepada DPRD Kotim.
Nota KUA-PPAS tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kotim Halikinoor kepada Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson saat digelarnya rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Selasa (11/7/2023).
Dari nota tersebut pendapatan daerah Kabupaten Kotim tahun anggaran 2024 diperkirakan sebesar Rp 1,6 triliun lebih.
Bupati Kotim Halikinoor menjelaskan, secara riil pendapatan tersebut di luar perkiraan alokasi khusus dan dana insentif daerah.
Sebelum peraturannya diterbitkan lanjut dia, perkiraan pendapatan anggaran dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1.665.119.839.324.
Dana tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 258.703.957.600 dan pendapatan transfer sebesar Rp 1.406.415.881.724.
Sementara belanja sebesar Rp 1.665.119.839.324, perkiraan penerimaan pembayaran sebesar Rp 14.010.000.00, dan perkiraan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 14.010.000.000.
“Asumsi pendapatan dan belanja daerah Itu hingga saat ini pemerintah pusat belum menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 dan belum menerbitkan Peraturan Presiden mengenai dana alokasi khusus, dana insentif daerah, dana alokasi umum, dan dana desa yang bersumber dari APBN,”ungkap Halikin.
Karena itu lanjut dia, tidak menutup kemungkinan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024 bakal mengalami penyesuaian kembali. (ahmad)