SAMPIT, KaltengEkspres.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim menciduk seorang wanita bernama Mesah (43). Ia diamankan karena menjadi koordinator pengamen anak-anak jalanan disekitar lampu merah yang ada di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (24/7).
Perempuan ini ditangkap petugas saat memantau Kantor Satpol PP Kotim di Jalan HM Arsyad, karena mengetahui petugas akan melakukan razia penertiban di lapangan. Ketika diamankan wanita ini sempat melawan.
“Jadi tadi sebelum kita berangkat melaksanakan giat penertiban gepeng, kita mencurigai seseorang wanita yang menunjukan gelegat seperti memata matai di sekitaran Kantor Satpol PP, akhirnya kami juga melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan koordinator pengamen anak-anak ini,” kata Kabid Penegakan Perundangan Satpol PP, Sugeng Riyanto, kepada awak media, Senin (24/7).
Setelah diamankan, kemudian dilakukan pemeriksaan, ditemukan didalam tas yang dibawa wanita ini sejumlah uang tunai dan bukti kwitansi perhiasan yang mencapai puluhan juta rupiah, yang diduga hasil dari setoran anak-anak yang di pekerjakan di jalanan.
“Saat itu wanita ini sempat menyembunyikan tas yang sedang dipegangnya. Namun kita rebut dan ketika digeledah ditemukan banyak uang ribuan hingga ratusan hasil setoran dari pengamen jalanan, serta juga kita temukan banyak kwitansi pembelian emas dan perak. Untuk emas saja yang sudah terhitung totalnya Rp 51 juta lebih, belum lagi yang perak dan uang di dalam tas,”bebernya. (ahmad)