Sekda Kalteng Nuryakin dalam sambutanya mengatakan, Monitoring Center of Prevention (MCP) merupakan tolak ukur bagi KPK-RI dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, dengan tujuan untuk mendorong perbaikan sistem dan regulasi serta implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.
“Terdapat 8 area intervensi yang dilakukan oleh KPK-RI, terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan (pelayanan terpadu satu pintu), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah dan tata kelola dana Desa” ujarnya.
“Sedangkan Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah program KPK-RI yang pelaksanaannya menekankan peran serta masyarakat baik dari unsur intern, ekstern dan eksper dalam memantau kinerja instansi penyelenggara negara terkait pelayanan publik” tambah Nuryakin.
Nuryakin mengungkapkan kinerja capaian MCP Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022 mengalami kenaikan yang baik dengan nilai capaian 95,77% dari Tahun 2021 nilai capaian 92,92% dan memperoleh peringkat satu Se-Kalimantan, peringkat lima dari 34 provinsi di Indonesia dan peringkat 23 nasional dari 542 daerah provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Nilai Rerata MCP Provinsi Kalimantan Tengah pada Tahun 2022 sebesar 84%, terdapat tiga kabupaten yang capaian MCP-nya di bawah angka 75% yaitu Kabupaten Barito Selatan dengan nilai 72,87%, Kabupaten Barito Utara sebesar 74,51%, dan Kabupaten Seruyan 64,96%” ungkapnya.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Koordinasi dan Supervisi KPK-RI, atas segala bentuk perhatian, dukungan, dan pembinaannya selama ini, untuk mewujudkan tata kelola Pemerintah Daerah yang baik, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah” ucap Nuryakin.
Sementara itu, mewakili Ketua Satgas Bidang Pencegahan KPK RI Irawati saat paparan menjelaskan bahwa KPK sebagai lembaga Pemberantasan Korupsi, tidak hanya bicara dari sisi penindakannya saja tetapi bagaimana kita berupaya bersama-sama untuk memperbaiki tata kelola pemerintah daerah, dari upaya bagaimana memperbaiki suatu sistemnya dan bagaimana upaya untuk memastikan bahwa setiap sektor, setiap area, setiap OPD yang ada di pemerintah daerah bisa dipastikan tidak ada potensi korupsi.
“Maka kami dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, Kedeputian Penindakan, Kedeputian Pencegahan melakukan kolaborasi” jelasnya.
Menurutnya MCP adalah tools yang mampu membantu pemerintah daerah sehingga menjalankan sebuah tata kelola yang memang sesuai dengan regulasinya.
“Apa yang kami lakukan di Koordinasi dan Supervisi melalui Monitoring Center of Prevention (MCP), ketika mendapatkan indikasi ataupun sumber-sumber bahan yang menjadikan suatu rujukan apa yang harus dilakukan dari sisi tata kelola pemerintahan sehingga ada upaya perbaikan, lalu kami berkolaborasi dengan Kedeputian Pencegahan”beber Irawati.
Selanjutnya Kedeputian Pencegahan membuat suatu indikator, membuat suatu penilaian yang namanya Survei Penilaian Integrias (SPI).
“Maka MCP dan SPI adalah suatu kesatuan yang tidak terpisahkan, karena ketika kita bicara upaya perbaikan melalui pemenuhan-pemenuhan yang ada Monitoring Center of Prevention, itu erat kaitanya dengan Survei Penilaian Integritas” pungkasnya. (asro)