Home / Lamandau / Pemkab Lamandau / Politik

Jumat, 12 Mei 2023 - 10:45 WIB

Partai Nasdem Lamandau Tergetkan 5 Kursi DPRD

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Lamandau Riko Porwanto mendatangi Kantor KPU untuk menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran bacaleg. (FOTO : Istimewa)

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Lamandau Riko Porwanto mendatangi Kantor KPU untuk menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran bacaleg. (FOTO : Istimewa)

NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – Partai Nasdem Kabupaten Lamandau menjadi partai pertama yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau. Mereka targetkan 5 kursi di DPRD setempat.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nadem Kabupaten Lamandau, Riko Porwanto berharap, sebagai partai politik peserta pemilu yang pertama mendaftar  bisa menjadi penyemangat para bacaleg untuk memenangi Pemilu 2024.

“Mudah-mudahan ini bagi kita menjadi penyemangat bahwa Partai Nasdem siap menyongsong demokrasi di tahun 2024 mendatang,” ucap Riko saat dikonfirmasi pada Jumat, 12 Mei 2023.

Terkait dalam pemilu serentak tahun 2024, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Lamandau itu mengaku, pihaknya akan berusaha mempertahankan satu fraksi di DPRD Kabupaten Lamandau. Mereka juga menargetkan 5 calon legislatif dari partainya itu bisa duduk di DPRD.

Sementara, Riko mengatakan jika pihaknya saat ini masih menunggu informasi dari KPU Kabupaten Lamandau, apakah berkas pendaftaran dinyatakan lengkap atau tidak. Salah satu syarat terkait keterwakilan perempuan diakuinya sudah terpenuhi (30 persen).

Baca Juga :  Megawati Masih Rahasiakan Rekom PDI Perjuangan di Pilgub Kalteng 

“Kalau menurut pandangan kami berkasnya sudah lengkap, tetapi itu domain KPU menyatakan lengkap atau tidak lengkap,” sebutnya.

Ia mengungkapkan, Partai Nasdem Kabupaten Lamandau telah mendaftarkan 25 bacaleg yang tersebar di tiga daerah pemilihan (Dapil). Jumlah tersebut sesuai dengan kuota maksimal yang telah ditetapkan KPU. Sebelum mendaftarkan bacaleg, pihaknya juga telah melakukan pengecekan secara teliti persyaratan pencalonan.

“Persyaratan formal misalnya harus minimal SMA itu sudah diteliti sejelas-jelasnya. Kemudian yang mencantumkan gelar misalnya, ijazahnya kami cek semua. Semua persyaratan secara internal partai kita telah mengadakan cek dan ricek,” beber Riko.

Diketahui, KPU Kabupaten Lamandau mulai membuka pendaftaran bacaleg pada Senin (1/5/2023) pekan lalu. Adapun batas pendaftaran bacaleg berakhir pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 waktu setempat.

Baca Juga :  Sudah Ada Rumah Restorative Justice di Lamandau

Ketentuan lebih jauh soal pendaftaran caleg telah diteken Ketua KPU Kabupaten Lamandau lewat surat pengumuman nomor 227/PL.01.4-Pu/6209/2023 tertanggal 24 April 2023 tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Lamandau.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa pihak partai politik harus menyerahkan surat pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL dan daftar caleg menggunakan formulir MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON.

Setelah melengkapi formulir, dokumen-dokumen tersebut diserahkan ke KPU Kabupaten Lamandau dan diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Selanjutnya, dokumen-dokumen yang diserahkan partai politik akan diperiksa, apakah sudah sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023.

Seandainya dokumen pengajuan partai politik tidak memenuhi persyaratan atau belum lengkap, maka dokumen itu akan dikembalikan oleh KPU Kabupaten Lamandau. Partai politik bisa mengajukan kembali sampai tenggat akhir masa pengajuan daftar bakal caleg.(*/fit)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jahe Olahan Jadi Produk Unggulan Kabupaten Lamandau

Lamandau

Jaga Netralistas, Kodim 1017/Lmd Gelar Pembinaan Prajurit TNI

Lamandau

Idul Adha, Polres Lamandau Kurban 4 Ekor Sapi dan 2 Kambing

Lamandau

Masfuatun Minta Sekolah di Tabiku Diperbaiki

Daerah

Kepala OPD Harus Optimal Laksanakan Program

Lamandau

Bupati Lamandau Ajak Umat Muslim Jaga Persatuan

Lamandau

5 PSK dan Germo Prostitusi Lamandau Diadili

Pemkab Lamandau

Pemkab Lamandau Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir