Tujuh Fraksi Sepakat Tiga Raperda Dibahas

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotim menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di Aula DPRD Kotim, Senin (6/3/2023).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kotim, Rinie dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kotim Irawati.

“Rrapat paripurna kali ini dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 3 buah Ranperda Pemerintah Daerah. Yakni, Raperda tentang pajak dan retribusi daerah, Raperda tentang penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, dan Raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada perseroan terbatas habaring hurung Sampit-Kalteng,”kata Rinie.

Dalam rapat ini, ada sebanyak 7 fraksi diantaranya PDIP, PAN, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, Nasdem menyampaikan pandangannya melalui masing-masing perwakilan.

Ketujuh fraksi tersebut secara umum menerima 3 buah ranperda yang diajukan untuk dibahas lebih lanjut sesuai tahapannya. Namun pandangan fraksi demokrat yang disampaikan oleh Sihol Parningotan Lumban Gaol meminta Raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada perseroan terbatas habaring hurung Sampit-Kalteng untuk ditunda.

“Kami memiminta untuk Raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada perseroan terbatas habaring hurung Sampit-Kalteng karena masih ada hal yang lebih penting.  Kita masih memiliki tunggakan TPP,”ujarnya. (ahmad)

Berita Terkait