KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com -Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo optimis dengan adanya kerjasama pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan, maka persoalan hukum keperdataan dan tata usaha ditangani dengan profesional.
Hal ini diutarakannya, seusai kegiatan penandatangani kerjasama dengan Kepala Kejari Seruyan, Gusti Hamdani di ruang Rapat Serbaguna DPRD Kabupaten Seruyan, Senin (13/3/2023).
Eko sapaan akrabnya menjelaskan, kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negera ini, merupakan upaya pendampingan dalam sejumlah hal yang berkaitan dengan masalah keperdataan dan tata usaha negara, antara instansi pemerintah baik dengan badan hukum maupun perorangan.
Hal ini lanjut dia, memerlukan penanganan secara profesional, arif dan bijaksana yang meliputi bantuan pemberian hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya, dengan maksud agar melaksanakanĀ tugas dan tanggung jawab tidak bertentangan dengan produk hukum yang lebih tinggi.
“Saya harapkan Kejari Seruyan bisa menjadi lembaga yang memberikan saran bagi anggota DPRD maupun aparatur pemerintah daerah dilingkungan Pemkab Seruyan ini, khususnya dalam menciptakan produk hukum,”ujarnya. (dri)