



Puruk Cahu, KaltengEkspres.com – Berhasilnya upaya mencatat rekor Musium Rekor Dunia Indonesia (MURI) pergelaran kongkurung, dengan peserta terbanyak oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya diapresiasi oleh semua pihak. Salah satunya dari Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mura, Rahmanto Muhidin.
Rahmanto menilai rekor MURI pergelaran kongkurung dengan peserta terbanyak tersebut, sebagai upaya memelihara adat istiadat warisan dari nenek moyang.
Menurut Rahmanto, kongkurung yang merupakan alat untuk membuat lobang sebagai tempat menanam benih padi, juga bisa dikategorikan alat musik, karena dapat mengeluarkan bunyi khas bila dimainkan oleh banyak orang.
“Kongkurung merupakan alat yang dimiliki oleh warga dari Suku Dayak Siang dan tidak akan ditemui di tempat lain selain di Mura. Kongkurung saya anggap bagian dari diri saya karena saya sendiri memiliki darah dari Suku Dayak Siang Murung,” kata Rahmanto, Rabu (1/8/2022).
Diutarakan legislator PKB ini, pencatatan rekor MURI pergelaran kongkurung, merupakan bentuk nyata dari Pemerintah Kabupaten Mura dalam menjaga budaya asli dari daerahnya.
“Pergelaran kongkurung ini bisa dikatakan upaya untuk mempertahan seni asli Murung Raya, memelihara sifat gotong royong ditengah masyarakat dan juga menjaga alam sekitar,” jelasnya.
Rahmanto seraya menyebut pencatatan rekor ini, merupakan bentuk mempertahankan budaya asli leluhur agar tidak tergerus dengan perkembangan zaman, dan diharapkan kedepan menjadi wisata budaya.(*/)