Home / DPRD Barito Selatan

Kamis, 10 Maret 2022 - 11:30 WIB

DPRD Barsel Setujui Dua Ranperda Tentang Desa

Buntok,Kaltengekspres.com – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) akhirnya menyetujui dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang desa untuk segera dilanjutkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan ini disampaikan dalam pelaksanaan rapat penyempurnaan hasil fasilitasi dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barsel dan eksekutif di Buntok, Senin (7/3/2022).

“Hari ini kita rapat penyempurnaan hasil fasilitasi dari biro hukum provinsi. Semua sudah setuju, kalau kedua Ranperda itu segera ditetapkan,” terang Wakil Ketua DPRD Barsel, Hj. Enung Irawati kepada awak media usai memimpin rapat.

Baca Juga :  BK DPRD Barsel Akan Beri Sanksi Adiyat Nugraha

Politisi PKB Barsel menambahkan, pihaknya telah menjadwalkan rapat Paripurna terkait hal itu, tapi dikarenakan Bupatinya berhalangan hadir jadi ditunda sementara.

Baca Juga :  KPP DPRD Barsel Harapkan Perempuan Tidak Alergi Politik

“Dua Ranperda yang telah disetujui tersebut adalah Ranperda Tentang Penataan Desa dan Ranperda Tentang Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak,” tutupnya. (rif).

Share :

Baca Juga

DPRD Barito Selatan

Anggota Dewan ini Harapkan Tidak ada Lagi Kekerasan Terhadap Anak

DPRD Barito Selatan

Komisi I DPRD Barsel Harapkan Anggota PPK Tingkatkan Partisipasi Pemilih

DPRD Barito Selatan

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Ini Reses ke Empat Desa

DPRD Barito Selatan

DPRD Barsel Minta ASN Tetap Bekerja Optimal di Bulan Ramadan

DPRD Barito Selatan

DPRD Barsel Pesimis Target PAD Tahun 2021 Tercapai

DPRD Barito Selatan

Dewan Barsel Minta Pemerintah Buka Pos Pengaduan THR

DPRD Barito Selatan

DPRD Barsel Apresiasi Adanya SMKN 3 Buntok

DPRD Barito Selatan

DPRD Barsel Ingatkan SOPD Segera Lelang Fisik