SAMPIT, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Abadi mendukung galian C yang tak berizin agar ditertibkan supaya bisa mengurus perizinannya.
“Belajar dari pengalaman tahun 2021 lalu ratusan sopir tidak bisa bekerja lantaran pengusaha galian c tiarap saat dilakukan operasi penertibkan tambang ilegal tersebut,”ungkap Abadi kepada sejumlah awak media.
Karena itu, dirinya mendorong agar diarahkan supaya mengurus perizinan. Tidak bisa lagi asal gali begitu saja tanpa ada perizinan yang diurus.
“Jika tidak, maka pengusaha dan aparat bakal kucing-kucingan nantinya. Selain itu dampaknya yang dirugikan adalah pemerintah daerah,”ujarnya.
Ia yakin pemerintah daerah akan mendukung dan membantu apa yang diperlukan untuk proses izin tersebut, terlebih lagi jika pengusaha ingin serius mengurus izinnya.
“Pemerintah harus tegas, begitu juga dengan penegak hukum. Jika tidak maka mereka akan bekerja terus tanpa harus urus izin,”ucapnya. (ahm)