KASONGAN, KaltengEkspres.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, bersama instansi terkait melalui surat Nomor : 440/566/Dinkes/II/ 2022 mengundang masyarakat untuk mengikuti vaksinasi, di Gedung Salawah Komplek Perkantoran Pemkab Katingan, Jumat (18/2/2022).
“Sehubungan dengan pelaksanaan percepatan Vaksinasi Covid -19, masyarakat diminta untuk mengikuti vaksinasi massal baik Dosis I, Dosis II dan Booster atau vaksinasi ke 3 setelah 6 bulan vaksinasi ke 2, ” kata Bupati Katingan Sakariyas dalam undangan vaksinasi covid -19 tersebut.
Selain masyarakat, kepada OPD se- Kabupaten Katingan, Lembaga Instansi Vertikal, Bank se- Katingan, serta lembaga non pemerintah maupun swasta diundang hadir dalam kegiatan vaksinasi ini.
“Kepada pihak perusahaan diminta untuk memerintahkan seluruh karyawannya gar mengikuti kegiatan vaksinasi massal covid-19 ini,” tandas Sakariyas. (MI)