Home / Pemko Palangka Raya

Kamis, 30 Desember 2021 - 21:51 WIB

Kendaraan Parkir Liar, Siap-siap Disanksi

Petugas Dishub Kota Palangka Raya saat memberikan sanksi terhadap kendaraan yang parkir sembarangan alias liar.

Petugas Dishub Kota Palangka Raya saat memberikan sanksi terhadap kendaraan yang parkir sembarangan alias liar.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya menertiban kendaraan yang parkir liar di dalam Kota Palangka Raya.

Penertiban tersebut dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat. Saat mendapati kendaraan yang melanggar, petugas Dinas Perhubungan langsung mengembos ban mobil kendaraan tersebut.

“Kita sudah sering melakukan teguran baik melalui media massa ataupun secara langsung. Tapi memang masih ada beberapa oknum yang nekat melanggar. Jadi kita lakukan tindakan tegas gembos ban, sebagai efek jera,” kata Kadishub Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan.

Alman menjelaskan, keberadaan parkir liar di tepi jalan dalam Kota Palangka Raya, salah satunya Jalan Kinibalu, selama ini turut menjadi penyebab kemacetan. Karena itu, penindakan terhadap semua kendaraan yang parkir sembarangan dilakukan pada jalur tersebut.

Baca Juga :  DLH Kelola Sampah Jadi Bahan Bakar Gas

Larangan parkir telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Ia mengimbau, kepada seluruh masyarakat untuk dapat mengerti terkait aturan larangan parkir sembarangan.

Baca Juga :  Diskominfo Bimtek Penguatan Kapasitas Kehumasan

“Di Jalan Kinibalu itu juga telah dipasang rambu larangan parkir dan marka embargo berupaya garis berbiku-biku berwarna kuning. Harusnya masyarakat sudah tahu kalau daerah itu tidak boleh parkir sembarangan,” tegasnya.

Selain itu, kendaraan yang parkir sembarangan justru akan membahayakan nyawa pengendara lain yang melintas di kawasan tersebut dan membuat arus lalu lintas terganggu. (as/hm)

Share :

Baca Juga

Pemko Palangka Raya

Masyarakat Diminta Tingkatkan Budaya Menanam

Pemko Palangka Raya

Pemko Salurkan Sembako ke Warga Tanjung Pinang

Pemko Palangka Raya

Dinkes Palangka Raya Awasi Peredaran Obat Sirup

Pemko Palangka Raya

Pemko Sosialisasi Mutu Pengolahan Ikan

Pemko Palangka Raya

Fairid Ajak Masyarakat Terlibat Tanggulangi Karhutla

Pemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Optimis Raih Opini WTP

Pemko Palangka Raya

Pemko Dukung Pemulihan Ekonomi UKM

Pemko Palangka Raya

Pemko Dorong Akselerasi Pembangunan Kota