PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menyalurkan bantuan sosial Kartu Murung Raya Sejahtera (KMS) triwulan IV tahun 2021. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis Bupati Mura Perdie M Yoseph, Senin (6/12).
Bupati mengatakan, program penyaluran KMS ini di salurkan mulai tahun 2019. Pada tahun 2019 dan 2020 penerima bantuan berjumlah 1.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara itu di Tahun 2021 ini, penerima bantuan berjumlah 1.125 KPM.
Menurut Perdie, secara bertahap bantuan Sosial KMS terus ditingkatkan baik dari anggaran maupun jumlah penerima manfaat, menyesuaikan dengan anggaran Pemkab Murung Raya.
“Penerima bantuan sosial KMS ini juga hendaknya dievaluasi secara periodik oleh Dinas Sosial bekerja sama dengan para Camat dan Kepala Desa/Lurah,” kata Perdie.
Jika nantinya dalam verifikasi dan validasi data penerima bantuan ditemukan Keluarga Penerima Manfaat yang mampu, atau double menerima bantuan sosial lanjut dia, kemudian pindah domisili dan meninggal dunia maka Lurah / Kepala Desa bisa mengusulkan penggantinya kepada Bupati melalui Dinas Sosial dengan melampirkan berita acara pergantian KPM.
“Saya berharap penerima bantuan sosial KMS dapat menggunakan bantuan tersebut secara baik, bijak dan tepat,”tandasnya. (id)