Home / Pemprov Kalteng

Sabtu, 27 November 2021 - 21:32 WIB

PGI Kalteng Diminta Dukung Program Daerah

Staf Ahli Gubernur Herson B Aden saat membuka kegiatan sidang majelis PGI Kalteng, Sabtu (27/11/2021).

Staf Ahli Gubernur Herson B Aden saat membuka kegiatan sidang majelis PGI Kalteng, Sabtu (27/11/2021).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Staf ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Herson B. Aden membuka secara resmi Sidang Majelis Pekerja Lengkap Ketiga (Sidang MPL-III) Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia wilayah Kalteng periode Kepengurusan 2018-2023, di Gedung Gereja GPIB Ebenhaezer Palangka Raya, Sabtu (27/11/2021).

Herson B. Aden saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengatakan, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah Kalteng merupakan salah satu mitra Pemprov Kalteng.  Sebagai mitra, PGI wilayah Kalteng terus memberikan dukungan secara kritis dan bertanggung jawab terhadap berbagai upaya yang dilakukan Pemprov Kalteng untuk mewujudkan Kalteng Semakin Berkah.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Gagas Pembangunan Tambak Udang

“Secara khusus dalam situasi Pandemi Covid-19 yang kita hadapi sejak Maret 2020, PGI Wilayah Kalimantan Tengah bersama dengan gereja-gereja anggota, telah berperan aktif dalam upaya bersama untuk menanggulangi penyebaran Covid-19,”ungkap Herson.

Peran serta gereja dalam menerapkan protokol kesehatan  saat melaksanakan ibadah di gedung gereja, telah dapat dilaksanakan secara bersama-sama.

“Kita bersyukur bahwa saat ini situasi pandemi Covid-19 semakin membaik tetapi kita harus sadar sepenuhnya bahwa Pandemi Covid-19 belum berakhir. Pengalaman kita dalam sejak awal Covid-19 bahwa setidaknya setiap momentum libur panjang, baik itu libur Idul Fitri maupun libur Natal dan Tahun Baru, selalu diikuti dengan peningkatan kasus Covid-19,”ucap Herson.

Baca Juga :  Peserta Lulus CPNS TA 2019 Diminta Segera Lengkapi Berkas Persyaratan

Sementara untuk menekan kasus baru Covid-19, menghadapi libur Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, Pemerintah telah menetapkan berbagai pembatasan aktivitas dengan tujuan untuk mencegah kemungkinan terjadinya gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia.

“Kebijakan ini diambil tujuannya demi menjaga masyarakat Indonesia dampak buruk Covid-19 akibat adanya gelombang ketiga.,”tandasnya. (as/hm)

Share :

Baca Juga

Pemprov Kalteng

Tak Beri Izin Karyawan Memilih, Pemprov Kalteng Ancam Sanksi Perusahaan

Metro Palangka Raya

Seluruh Kabupaten/Kota di Kalteng Zona Merah Covid-19

Pemprov Kalteng

Kadislutkan Kalteng Hadiri Kunker Dirjen PB KKP RI di Kalsel

Pemprov Kalteng

Wakil Gubernur Hadiri Upacara Peringati Hari Pahlawan

Pemprov Kalteng

Perlu Komitmen Bersama Perangi Narkoba

Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Komitmen Dukung Wirausaha

Pemprov Kalteng

Pulpis Ditetapkan Jadi Lokasi Pabrik Penggilingan Padi

Pemprov Kalteng

Hakordia, Momentum Berantas Budaya Korupsi