KUALA KAPUAS,Kaltengekspres.com – Sebagimana pemberitaan media ini beberapa hari lalu terkait adanya usulan pembangunan jalan Gang Bayah, Kelurahan Barimba Kecamatan Kapuas Hilir itu telah diperjuangkan DPRD Kabupaten Kapuas melalui pembahasan APBD Perubahan 2021.
Namun entah kenapa dalam perjalanannya anggaran untuk jalan dan gorong-gorong, itu tidak ada lagi. Perbaikan akses jalan gang tersebut sangat dibutuhkan dan mendesak, karena kondisinya yang memprihatinkan.
Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas, Teras usai mengikut rapat gabungan koreksi gubernur tentang APBD Perubahan 2021, Senin (19/10/2021) mengatakan, jika keterbatasan anggaran menjadi penyebabnya.
“Tentang usulan yang sudah masuk itu yang kita laksanakan. Terkait usulan yang sudah dibahas sebelumnya, mungkin karena keterbatasan anggaran saya juga kurang tahu jadi tidak masuk,”ujarnya.
“Jadi untuk pelaksanaannya mungkin tahun 2022 atau tahun depan saja, jadi apa adanya saja seperti sekarang ini tidak mungkin lagi.” tandas Teras. (yan/rif).