Home / Pemkab Kapuas

Selasa, 19 Oktober 2021 - 18:12 WIB

Usulan Dicoret Tidak Bisa Dilaksanakan

KUALA KAPUAS,Kaltengekspres.com – Sebagimana pemberitaan media ini beberapa hari lalu terkait adanya usulan pembangunan jalan Gang Bayah, Kelurahan Barimba Kecamatan Kapuas Hilir itu telah diperjuangkan DPRD Kabupaten Kapuas melalui pembahasan APBD Perubahan 2021.

Namun entah kenapa dalam perjalanannya anggaran untuk jalan dan gorong-gorong, itu tidak ada lagi. Perbaikan akses jalan gang tersebut sangat dibutuhkan dan mendesak, karena kondisinya yang memprihatinkan.

Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas, Teras usai mengikut rapat gabungan koreksi gubernur tentang APBD Perubahan 2021, Senin (19/10/2021) mengatakan, jika keterbatasan anggaran menjadi penyebabnya.

Baca Juga :  Bupati Harapkan Profesional Wartawan Dikedepankan

“Tentang usulan yang sudah masuk itu yang kita laksanakan. Terkait usulan yang sudah dibahas sebelumnya, mungkin karena keterbatasan anggaran saya juga kurang tahu jadi tidak masuk,”ujarnya.

Baca Juga :  PPL Kapuas Dibekali 104 Unit Sepeda Motor 

“Jadi untuk pelaksanaannya mungkin tahun 2022 atau tahun depan saja, jadi apa adanya saja seperti sekarang ini tidak mungkin lagi.” tandas Teras. (yan/rif).

Share :

Baca Juga

Pemkab Kapuas

Bupati Kapuas Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

Kapuas

Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Kapuas Didominasi Pria

Pemkab Kapuas

Satpol PP Kapuas Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja

Pemkab Kapuas

Ben Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

Pemkab Kapuas

Dua Orang PDP Kapuas Meninggal Dunia

Pemkab Kapuas

Disarpustaka Kapuas Launching Aplikasi Srikandri dan i-Kapuas 

Pemkab Kapuas

Dewan Tabalong Kaji Banding ke RSUD Kapuas

Kapuas

Hasil Scoring Ulang Pilkades Pulau Kaladan Tidak Berubah