KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Ketua Panitia Pilkades serentak Kabupten Kapuas Ilham Anwar mengatakan bahwa hasil pleno yang lakukan berdasarkan surat keberatan salah satu bakal calon ibu Rusmalina tanggal 7 begitu dicek dan discoring ulang secara terbuka disaksikan oleh semua bakal calon, panitia desa, panitia kecamatan, Pj Kades, BPD dan dari Polres tidak merubah score dan tetap sesuai hasil pleno tanggal 4 Juni 2022.
Hal tersebut disampaikan Ilham Anwar yang didampingi Kepala Dinas PMD Yan Marto, camat Mantangai Yubderi dan kepada awak media seusai rapat Pleno penghitungan scoring ulang di aula kantor DPMD Kapuas, Kamis (9/6/2022)
Menurutnya ada perubahan tetapi tidak mempengaruhi nilai score. Kesimpulannya hasil tanggal 4 Juni kemaren sama dengan tanggal hari ini.
“Harapan kami yang lima orang ini bertanding berkompetisi secara profesional dan bagi yang terpilih bisa merangkul masyarakat atau pendukung yang barangkali sudah mulai terkotak-kotak,” kata Asisten 1 Pemkab Kapuas ini.
Ia juga mengimbau nanti bagi yang terpilih untuk membangun desa dan bagaimana mengembangkan potensi desa ke yang lebih maju lagi tidak ada ini pendukung A ini pendukung B tapi semua warga desa Pulau Kaladan.
“Hasil pleno ini nanti ditetapkan pada tanggal 13 Juni, jika ada yang mengundurkan diri itu adalah adalah hak calon tapi setelah 13 Juni tidak bisa lagi mengundurkan diri sekalipun orang nya sudah meninggal diluar kuasa manusia tetapi nomor urut sudah ada,”ujarnya.
Sebagaimana diketahui pada Senin (6/6/2022) lalu Rusmaila, bacalon Kades Pulau Keladan, Kecamatan Mantangai bersama pendukungnya mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menyampaikan ketidakpuasan dan tidak terima atas hasil tes tambahan yang dilaksanakan Panitia Pilkades Kabupaten. (yan)