Home / Pemkab Kapuas

Kamis, 14 Oktober 2021 - 13:05 WIB

Pegawai Kontrak Kapuas Terancam Tak Diperpanjang

Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas, Drs. Aswan,

Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas, Drs. Aswan,

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Ribuan Tenaga Kontrak (Tekon) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dibuat resah. Ini sering dengan adanya Surat Edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas bernomor 800/352/P31/BKPSDM/2021, tertanggal 11 Oktober 2021 yang ditujukan kepada Seluruh Kepala Perangkat Daerah (SKPD) Kapuas.

Didalam surat tersebut perjanjian kerja ribuan tenaga kontrak untuk pada tahun 2022 sementara tidak diperpanjang. Pada tahun 2022 nanti, mereka ditetapkan berdasarkan hasil uji kompetensi, dan ketersediaan kuota di lingkungan Pemkab Kapuas.

Kemudian untuk pengentriyan Renja Perangkat Daerah Tahun 2022, agar anggaran belanja yang digunakan untuk membayar gaji tenaga kontrak di rasionalisasikan sebesar 50 persen dari anggaran sebelumnya.

Baca Juga :  Infrastruktur Jadi Prioritas Usulan Kecamatan Selat 

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas, Drs. Aswan, saat dikonfirmasi, Rabu (13/10), membenarkan perihal tersebut. Ia mengakui, terkait adanya surat edaran dari Sekda kepada seluruh SKPD yang isinya ada tiga poin tersebut.

“Tidak diperpanjangnya sementara surat perjanjian tenaga kontrak untuk tahun 2022, dan menunggu intinya akan dilakukannya uji kompetensi. Uji kompetensi akan dilaksanakan, BKPSDM Kapuas bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Asesmen, dan Kompetensi Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin,” terang Aswan.

Menurut Aswan, uji kompetensi terhadap para tenaga kontrak di Kapuas, dilakukan untuk melihat kemampuan tenaga kontrak yang bersangkutan. Selain itu dalam rangka rasionalisasi anggaran, karena jumlah tenaga kontrak dilingkungan Pemkab Kapuas jumlahnya sekitar 6.000 lebih.

Baca Juga :  Rombongan Menteri Tinjau Lahan Food Estate Kapuas 

“Jumlahnya 6000 itu terlalu besar. Kalau menurut catatan, anggaran yang diperlukan untuk tenaga kontrak itu sekitar Rp135 miliar, dan sebenarnya apabila berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK), idealnya jumlah tenaga kontrak di Kapuas sekitar 5.000 orang,” bebernya.

Idealnya lanjut Aswan, Rp. 5.000 orang, jadi Rp. 1.000 harus dikurangi. Namun karena anggaran terbatas, akibat rasionalisasi, akhirnya 50 persen yang akan dikurangi. (yan)

Share :

Baca Juga

Pemkab Kapuas

Ratusan Karyawan PDAM Kapuas Disuntik Vaksin

Pemkab Kapuas

Pj Bupati Kapuas Gelar Open House Lebaran Idul Fitri 

Pemkab Kapuas

Tim Gugus Tugas Kapuas Sebut 1 Warga Kapuas PDP Usai Pulang dari Gowa Sulsel

Pemkab Kapuas

Petani Desa Tamban Diberi Pelatihan Ketahanan Pangan

Pemkab Kapuas

Ratusan Pegawai PUPRPKP Kapuas Divaksinasi

Pemkab Kapuas

Ben Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

Pemkab Kapuas

Pj Bupati Kapuas Pimpin Rakerda Percepatan Penurunan Stunting

Pemkab Kapuas

Tak Disetujui Bupati, Tarif PDAM Kapuas Batal Naik