KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Masyarakat Kabupaten Kapuas diminta untuk tidak resah terkait penyesuaian tarif PDAM tahun ini. Pasalnya, Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat tidak menyetujui kenaikan tarif tersebut.
“Masyarakat Kabupaten Kapuas tidak perlu resah terkait kenaikan tarif PDAM, saya tidak menyetujuinya,” ujar Ben Brahim S Bahat, didampingi Dirut PDAM Kabupaten Kapuas, Agus Cahyono saat menggelar konferensi pers, di rujab Bupati Kapuas, Kamis (5/3/2020) sore.
Ben menjelaskan, pertimbangannya tidak dinaikannya tarif karena pendapatan warga masih banyak yang belum stabil, sehingga kenaikan tarif batal dilakukan. Hal ini merupakan bantuan dari Pemkab Kapuas kepada Masyarakat.
“Artinya dengan ini tidak menambah beban kepada masyarakat, jadi diimbau untuk tidak khawatir tentang hal ini,” ujar Bupati dua periode ini.
Mantan Kepala Dinas PU Provinsi ini menegaskan, bahwa tarif PDAM di Kabupaten Kapuas masih sama seperti tarif-tarif sebelumnya, dan Bupati meminta kepada Masyarakat Kapuas untuk tetap tenang dan menjaga kerukunan agar Kabupaten Kapuas tetap aman dan ramah.
Sementara itu, bagi pelanggan yang sudah terlanjur membayar, karena tidak ada masalah untuk hal itu dapat diselesaikan oleh PDAM Kapuas.
“Itu tidak ada masalah, nanti administrasinya dapat diselesaikan oleh PDAM,”ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya seiring dengan meningkatnya jumlah pelanggan maka meningkat pula biaya operasional, untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan PDAM Kabupaten Kapuas akan membuat penyesuaian tarif sehingga pelanggan mendapatkan pelayanan terbaik.
Penyesuaian tarif ini juga berdasarkan dengan meningkatnya biaya operasional untuk menunjang peningkatan produksi air yang akan didistribusikan kepada pelanggan. (di/hm)