PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) meraih penghargaan dari BKKBN Provinsi Kalteng. Penghargaan dalam rangka turut membantu mensukseskan pelaksanaan pendataan keluarga di Kabupaten Mura ini, diserahkan langsung oleh Perwakilan BKKBN Kalteng Muhammad Rizal kepada Bupati Mura Perdie M Yosep, di Rujab Bupati setempat, Senin (18/10/2021).
Penghargaan ini sebagai bentuk komitmen dan dukungan pendataan keluarga tahun 2021 (PK 21) di Kabupaten Mura dengan pencapaian 100 persen dari target 28.442 KK pada tanggal 1 April-20 Juni 2021.
Tak hanya Bupati, penghargaan ini juga diberikan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan kelurga berencana (DP3daldukKB) Lynda Kristiane Perdie.
Perdie, mengatakan, atas nama warga dan aparatur Pemkab Mura mengucapkan terima kasih atas penilaian secara objektif yang dilakukan selama ini oleh tim terpadu dari perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng berkenaan dengan keberhasilan Kabupaten Mura bersinergi dalam rangka pendataan keluarga tahun 2021.
“Terlebih lagi Mura telah mencapai target 100 persen yaitu 28.442 kepala keluarga se-Kabupaten Mura. Ini bisa tercapai karena sinergi, kesadaran yang tinggi dari masyarakat dalam bentuk kepala keluarga pada saat pendataan difasilitasi oleh DP3daldukKB dibantu juga oleh unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan pemerintah kelurahan se-Kabupaten Mura,” kata Perdie.
Sementara itu Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng Muhammad Rizal mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada Kabupaten Mura karena mendapat predikat terbaik 100 persen dari target pendataan keluarga tahun 2021 dari target yang ditetapkan oleh BKKBN sebanyak 28.442 KK.
“Semuanya terdata tanpa ada yang tertinggal dan Kabupaten Murung Raya ini dari target tidak ada pengurangan,”ungkapnya. (id)