PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Berdasarkan data yang dirilis secara resmi Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Kalteng, Sabtu (17/4/2020) pukul 15.00 Wib terdapat 41 pasien terkonfirmasi positif.
Namun di luar informasi itu, beredar informasi terdapat tambahan 5 pasien positif lagi yakni 2 dari Kabupaten Murung Raya dan 3 dari Kabupaten Barito Utara. Hal ini dibenarkan Wakil Ketua Tim Gugus Penanggulangan Covid-19 Provinsi Kalteng, dr Suyuti Syamsul.
“Iya benar ada tambahan lagi 2 orang dari Kabupaten Murung Raya dan 3 orang dari Kabupaten Barito Utara. Tetapi belum sempat masuk data Tim Gugus Tugas Covid-19 provinsi hari ini, karena konfirmasi baru diterima sore hari,” kata Suyuti.
Dengan adanya tambahan sebanyak 5 orang itu dipastikan jumlah keseluruhan terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Kalteng menjadi 46 orang. Kemudian dengan adanya tambahan dari 2 kabupaten tersebut zona merah covid-19 di Kalteng bertambah menjadi 9 daerah yaitu Kota Palangka Raya, Kobar, Kotim, Kapuas, Katingan, Barito Timur, Pulang Pisau, Barito Utara dan Murung Raya.
Juru bicara tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Barito Utara, dr Siswandoyo mengatakan tidak secara tegas membenarkan hal itu.
“Sesuai kesepakatan kami jika informasi diperoleh melewati pukul 12.00 Wib siang akan dikonfirmasikan keesokan hari (Minggu, red),” kata Siswandoyo ketika dikonfirmasi KaltengEkspres.com via whatsapp, Sabtu (18/4/2020) malam.
Sementara itu ketika dikonfirmasi dengan Ketua Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten barut, Jainal Abidin, juga masih terkesan tertutup.
“Mohon maaf untuk sementara ini belum dapat memberikan informasi terkait hal tersebut. Insya Allah nanti Pak Bupati akan memberikan keterangan pers pada hari Senin pagi,” kata Jainal Abidin ketika dikonfirmasi via Whatsapp, Sabtu malam. (eni)