PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi mendorong pemerintah kota (Pemko), untuk kembali menggiatkan edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan (Prokes), agar masyarakat tidak kendor dalam displin menerapkan prokes 5 M di tengah pandemi Covid-19 yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas.
“Dengan masih adanya lonjakan Covid-19, saya berharap Pemko kembali memberikan edukasi kepada masyarakat. Mungkin saja masyarakat mengendorkan prokes karena secara data kita sempat mengalami penurunan kasus bahkan masuk ke dalam zona kuning dan hijau untuk 5 kecamatan dan 30 kelurahan,” kata M Hasan Busyairi, Kamis (3/6/2021).
Lebih lanjut Politisi Partai Golkar ini menambahkan, dirinya setuju dengan langkah sigap pemko melalui Tim Satgas Covid-19 setempat melakukan rapid test antigen maupun swab PCR kepada masyarakat pelanggar prokes yang terjaring operasi yustisi.
Menurutnya, jika selama ini masyarakat masih abai menjalankan prokes meskipun telah ada aturan serta sanksi tegas yang diatur dalam Perwali 26/2020 maupun Perwali 4/2021 untuk menindak para pelanggar prokes, maka langkah sigap lainnya memang harus diambil pemerintah.
“Apalagi kemarin ada kafe yang pegawainya positif Covid-19. Ini cukup berpotensi besar terjadi transmisi virus karena mereka melayani pelanggan secara langsung. Jika pelanggan tidak taat prokes, pasti akan sangat mudah terinfeksi Covid-19. Saya harapkan adanya test acak ini meningkatkan kesadaran masyarakat taat prokes, dengan begitu pandemi bisa segera berakhir dan masyarakat tetap sehat,” tutupnya. (Ra)