

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya memastikan bahwa rancangan peraturan daerah (raperda) usulan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, seperti raperda tentang pengendalian kebakaran lahan, raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, dan raperda tentang cagar budaya, serta raperda tentang bangunan gedung dibahas pada tahun 2022 mendatang.
Hal ini diutarakan oleh Anggota Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya Shopie Ariani. Menurutnya, sejumlah raperda tersebut telah sepakat diagendakan pada tahun 2022 mendatang.
Selain sejumlah raperda tersebut, juga ada raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh, kemudian raperda tentangp enyerahan prasarana dan fasilitas umum pada perumahan dan kawasan permukiman.
“Ditambah lagi raperda penyelenggaraan perizinan berusaha di Kota Palangka Raya, kemudian tentang retribusi pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing perpanjangan, dan raperda atas perubahan perda Kota Palangka Raya nomor 3 tahun 2020 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),”ungkapnya.
Ia berharap, kegiatan yang telah diagendakan ini ke depan bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan yang diharapkan. (as/hm)