

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Petugas gabungan dari Macan Kalteng meringkus seorang pria yang diketahui memiliki senjata api (senpi) rakitan di Jalan Mahir Mahar Kota Palangka Raya, Rabu (26/5/2021) Pukul 12.00 WIB.
Penangkapan terhadap pelaku berinisial MN (50) ini berawal dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti laporan ini, anggota langsung meringkus pelaku di ruas jalan setempat. Ketika digeledah ditemukan di dalam jok motor pelaku sebuah senjata api.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung mengatakan, usai menerima laporan masyarakat yang melihat seorang pria yang menyimpan senjata api, pihaknya langsung mendatangi lokasi.
” Tim Macan Kalteng langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ungkap Todoan Agung.
Dijelaskan Todoan, saat dilakukan penangkapan pelaku sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dan petugas kepolisian hingga akhirnya berhasil diamankan.
“Kini pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tentang kepemilikan senjata api tersebut,” tandasnya. (Am)