Home / Metro Palangka Raya

Selasa, 18 Juni 2019 - 17:40 WIB

Baru 6 Bulan, PT Jamkrida Kalteng Sudah Jamin 11.033 Nasabah

Pimpinan Jamkrida Kalteng dan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran serta sejumlah pejabat dari daerah lainnya saat poto bersama seusai RUPS.

Pimpinan Jamkrida Kalteng dan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran serta sejumlah pejabat dari daerah lainnya saat poto bersama seusai RUPS.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – sejak mulai operasional 31 Desember 2018 lalu, PT. Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Kalteng hingga saat ini telah menjamin sebesar Rp1,2 Triliun dengan jumlah nasabah terjamin sebanyak 11.033 Nasabah. Sehingga total asset PT Jamkrida Kalteng pada per 31 Desember 2018 sebesar 100,7 Miliar atau naik sebesar 4,96% dari tahun 2017.

Hal ini diungkapkan Direktur PT  Jamkrida Provinsi Kalteng, Suhartono dalam rilis yang disampaikan kepada media usai mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Selasa (10/6/2019) sore di Aula Kantor PT  Jamkrida.

Rapat umum tahunan ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah  (Kalteng) selaku pemegang saham pengendali, Walikota serta seluruh Bupati Kalimantan Tengah, serta Koperasi Banama selaku pemegang saham PT. Jamkrida Kalteng.

Baca Juga :  PLN  Terus Dorong Pemanfaatan FABA PLTU

Dijelaskan Suhartono, pada kegiatan RUPS tersebut Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran berpesan agar PT. Jamkrida Kalteng lebih giat lagi meningkatkan kinerjanya untuk tahun-tahun mendatang.  Gubernur juga mengharapkan agar Direksi dan Dewan Komisaris tetap bekerja keras dan iklas.

Selain itu Jamkrida Kalteng dan Bank Kalteng harus lebih sering melakukan koordinasi, bisa lebih meningkatkan kerjasamanya lagi, tujuannya agar kedua BUMD milik daerah ini dapat memberikan kontribusinya terhadap perekonomian Kalimantan Tengah.

“Untuk mewujudkan itu, dalam waktu dekat ini Gubernur juga menginginkan ada pertemuan khusus antara Gubernur, Bank Kalteng, Jamkrida Kalteng, serta Dinas terkait,” terang Suhartono lagi.

Menurutnya, seluruh pemegang saham mengharapkan Jamkrida Kalteng bisa mengembangkan Bisnisnya dengan melakukan penjaminan pada bidang usaha lain, seperti penjaminan L/C, Resi Gudang, dan Penjaminan lainnya yang diijinkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator keuangan.

Baca Juga :  Kemenag Kalteng Gelar Tes SKD CPNS 2020

Senada dengan Gubernur, pemegang saham lainnya mengharapkan kinerja ditingkatkan dengan memperhatikan asas efisiensi.

“Pada tahun buku 2018 telah dilakukan audit oleh auditor independent dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ucapnya.

Dirut PT Jamkrida ini menambahkan,  sejak berdiri sampai dengan sekarang PT Jamkrida Kalteng mendapat 6 penghargaan secara nasional yaitu: TOP BUMD 2017, Best Of 2017 Indonesia Business Development Award, Penghargaan Prestige Indonesia 2017, Nusantara Platinum Award 2018, Indonesia 50 Best Companies Award 2019, dan yang terbaru TOP BUMD 2019.

Jamkrida Kalteng merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berdiri sejak tahun 2014 dan merupakan lembaga keuangan yang bergerak dibidang Penjaminan. (ed)

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Nekat Curi Ponsel, Remaja Tamatan SMP Dibekuk Polisi

DPRD Kota

Dewan Imbau UMKM Jujur Jalankan Usahanya

Hukum Kriminal

Tabrak Trotoar, Dua Pemuda Mabuk Terkapar

DPRD Kota

Pemanfaatan Terminal AKAP Berpotensi Tingkatkan PAD

DPRD Kota

Kinerja ASN Dituntut Optimal

Metro Palangka Raya

Bocah Perempuan Berusia 4 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual

DPRD Kota

Dewan Apresiasi Keharmonisan TNI-Polri di Kalteng

Metro Palangka Raya

Mendag Sidak Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Besar