Home / Metro Palangka Raya

Senin, 17 Mei 2021 - 19:42 WIB

Digerebek Polisi, IRT Ini Simpan Sabu Dalam BH 

Tersangka saat diamankan di Mapolresta Palangka Raya Senin (17/5).

Tersangka saat diamankan di Mapolresta Palangka Raya Senin (17/5).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) hanya bisa pasrah saat ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Senin (17/5/2021) sekira pukul 15.00 WIB.

Perempuan berusia 44 tahun bernama Yuanita ini diringkus karena kedapatan membawa satu paket sabu seberat 1,82 gram, di kediamannya di Jalan Eka Sandehan RT 06 RW 02 Kelurahan Petuk Ketimpun Kota Palangka Raya. Barang bukti tersebut disembunyikan pelaku di dalam BH nya.

Baca Juga :  Lima Gembong Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk Polisi

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Narkoba Kompol Asep Deni Kusmaya mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya transaksi sabu di wilayah setempat.

“Kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu yang disimpan dalam BH,”ungkap Asep Deni Kusmaya.

Dijelaskan Asep, pelaku ini yang kesehariannya sebagai IRT. Ia nekat menjalankan bisnis haram tersebut karena terdesak kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga :  Mantap! Ternak Kambing Binaan PLN Berkontribusi Penuhi Kebutuhan Daging Lokal

Dari tangan pelaku petugas menemukan 1 paket sabu seberat 1,82 gram dan 1 lembar sarung tangan yang disimpan di dalam BH kemudian pelaku langsung digelandang ke Polresta Palangka Raya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Terhadap pelaku kita kenakan dengan Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika 5 tahun penjara,”tandasnya. (am)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Dewan Bahas Transisi Sistem Keuangan

Metro Palangka Raya

Bawa Sajam, Pria Mabuk Diringkus Polisi

Metro Palangka Raya

Diburu 24 Jam, Penjambret ASN Berhasil Diringkus Polisi 

Metro Palangka Raya

UPR Berkomitmen Bangun SDM di Kalteng

Metro Palangka Raya

Mantan Wali Kota Palangka Raya Ke-6, Lukas Tingkes Tutup Usia

Metro Palangka Raya

Satgas Yustisi Polda Kalteng Bubarkan Kerumunan Massa

DPRD Kota

Gencarkan Sosialisasi Dampak Pernikahan Dini

Metro Palangka Raya

Mendadak, Polres Palangka Raya Tes Urin Ratusan Anggota