PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya mengimbau dengan tegas kepada pengendara Ojek online (Ojol) agar tidak menggunakan Handphone saat berkendara.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardiyanto, Kamis (6/8/2020) siang. Imbauan ini bertujuan untuk keselamatan bersama dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
Menurutnya, masih banyak ditemukan pengemudi Ojol yang melanggar lalu lintas yakni dengan menggunakan handphone ketika berkendara.
“Sangat berbahaya sekali kalau berkendara sambil menggunakan handphone, apabila sedang menerima orderan untuk mencari alamat alangkah baiknya stop atau berhenti dulu,”ungkap Anang Hardiyanto.
Menurut dia, para pengendara ojol ini sudah pernah mendapat sosialisasi dan imbauan bahwa sebagaimana syarat berkendara dengan baik untuk pengendara roda empat maupun roda dua.
“Hal seperti itu perlu diperhatikan karena sangat rawan terjadinya kecelakaan. Lebih baiknya jika sedang mencari alamat yang dituju bisa berhenti ke pinggir jalan sehingga tidak menggangu pengendara yang lainnya,”tutur Kasat Lantas.
Satlantas Polresta Palangka Raya tidak henti-hentinya melakukan imbauan ini kepada seluruh masyarakat tidak hanya pengendara ojek online ataupun Grab dengan tujuan untuk menjaga keselamatan bersama dalam berlalu lintas. (am)